Draf APBD P-2015
Draf APBD-P 2015 perlu dievaluasi
Tanjungpinang - Anggota DPRD Kota Tanjungpinang belum
menerima berkas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota
Tanjungpinang 2015 yang disetujui Penjabat Gubernur Kepri.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang
Ade Angga mengatakan, APBD-P 2015 telah disahkan Dewan sejak September lalu,
tetapi hingga saat ini belum diserahkan kembali kepada Dewan. “Aturannya,
setelah disahkan 15 hari Pemko meminta persetujuan Gubernur. Namun, hingga saat
ini Dewan belum menerima berkas tersebut”, ujar Ade Angga.
Menurut dia, bila terlambat, maka
pekerjaan yang dianggarkan akan terbengkalai. Mengingat sebentar lagi berakhir
tahun anggaran. “Dewan mengkhawatirkan APBD-P 2015 tidak terserap, sehingga
mempengaruhi program yang diusulkan”, kata Ade.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
mengatakan, draf APBD-P 2015 Kota Tanjungpinang sudah ditandatangani oleh
Penjabat Gubernur Kepri. “Draf APBD-P sudah diterima Pemko dan perlu
dievaluasi. Tim kami masih bekerja memperbaiki perubahan yang diminta
Gubernur”, ujarnya.
Dia mengatakan, pembahasan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2016 masih
dalam pembahasan. “Dalam minggu ini akan diserahkan ke DPRD”, ujarnya.
Komentar
Posting Komentar