Tanjungpinang - Humas Pemko Garap Agenda Pemerintah Secara Online
Humas Pemko Garap
Agenda Pemerintah Secara Online
TANJUNGPINANG
(HK) - Humas (hubungan Masyarakat) di
pemko bergabung dengan protokol. Humas menjalankan dua tugas yang berbeda yaitu
sebagai humas dan sebagai protokol.
Faisal
Fahlefi, Kepala Bagian Humas dan Protokol membawahi dua bidang sub bagian yaitu
Kominfo (komunikasi dan informasi) dan dokumentasi serta rublikasi yang
berkaitan dengan jurnalistik. Yang kedua ada kasubak protokol dan hubungan
antar lembaga.
Humas
memiliki kaitan dengan agenda Wali Kota dan Pemko serta kerjasama antara pihak
luar yang ditangani kasubak protokol dan hubungan antar lembaga. Humas memiliki
tugas rutin yaitu meliput kegiatan dan merublikasikan kegiatan-kegiatan pemko
Tanjungpinang melalui tulisan-tulisan
dan ditampilkan di website.
Jumlah
pegawai di Humas sendiri ada 26 orang
dengan tugasnya masing-masing. Tugas lapangan yang menyiapkan acara
sebelum kepala daerah turun adalah protokolnya, tugas jurnalis adalah meliput
dalam bentuk tulisan, Humas sendiri
memilki 4 orang jurnalis dan juga memiliki fotografer.
Menurut
Faisal Fahlefi ”Program kerja humas yang sudah terlaksana adalah hubungan
dengan media yang sudah terjalin dengan baik yaitu kerjasama untuk merublikasikan
kegiatan-kegiatan pemerintah kota melalui media baik cetak, televisi maupun
online.”
Humas
juga sering mengadakan pertemuan dengan media
dalam bentuk coffe morning dan dihadiri oleh wali kota dan wakil wali
kota.
“kebetulan
tahun ini kita tidak mengadakan coffe morning karena devisit anggaran. Kedepannya
mungkin kita laksanakan.” Ungkapnya.
Faisal
merencanakan untuk program di Humas dan Protokol yang akan datang yaitu dengan
meningkatkan kerjasama dengan media-media yang ada dan dioptimalkan lagi agar
kegiatan-kegiatan pemerintah kota dapat terekspos dengan baik.
“untuk
saat ini berita yang buruk agak cepat naik, sedangkan yang baik lama naiknya.
Jadi dengan kegiatan Pemko melalui SKPD-SKPD itu diharapkan kelihatan apa-apa
saja yang telah dilakukan Kepala Daerah dan Wakil selama 5 tahun.” ungkap Faisal
saat kami temui di ruangannya, Jumat (6/11).
Faisal
juga mengatakan untuk di protokol tahun ini yang digarap adalah rancangan
peraturan Wali Kota tentang keprotokolan karena itu yang belum ada saat ini.
Rancangan Peraturan Wali kota itu sebagai acuan untuk Pemko sendiri maupun
untuk masyarakat. Humas juga mencoba untuk membuat agenda pemerintah secara
online dan sedang digarap saat ini yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat
agar tahu kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah dengan cara mengaksesnya.
“Pemko
tidak bisa berkerja sendiri untuk mempublikasikan kegiatan apapun,
pembangunan-pembangunan yang sudah dilakukan. Humas tetap harus berkerjasama
dengan media untuk menyebarluaskan informasi agar masyarakat tahu.” Tutupnya.
Komentar
Posting Komentar