Tanjungpinang - Humas Pemko Garap Agenda Pemerintah Secara Online



Humas Pemko Garap Agenda Pemerintah Secara Online

TANJUNGPINANG (HK) -  Humas (hubungan Masyarakat) di pemko bergabung dengan protokol. Humas menjalankan dua tugas yang berbeda yaitu sebagai humas dan sebagai protokol.
Faisal Fahlefi, Kepala Bagian Humas dan Protokol membawahi dua bidang sub bagian yaitu Kominfo (komunikasi dan informasi) dan dokumentasi serta rublikasi yang berkaitan dengan jurnalistik. Yang kedua ada kasubak protokol dan hubungan antar lembaga.
Humas memiliki kaitan dengan agenda Wali Kota dan Pemko serta kerjasama antara pihak luar yang ditangani kasubak protokol dan hubungan antar lembaga. Humas memiliki tugas rutin yaitu meliput kegiatan dan merublikasikan kegiatan-kegiatan pemko Tanjungpinang  melalui tulisan-tulisan dan ditampilkan di website.
Jumlah pegawai di Humas sendiri ada 26 orang  dengan tugasnya masing-masing. Tugas lapangan yang menyiapkan acara sebelum kepala daerah turun adalah protokolnya, tugas jurnalis adalah meliput dalam bentuk tulisan,  Humas sendiri memilki 4 orang jurnalis dan juga memiliki fotografer.
Menurut Faisal Fahlefi ”Program kerja humas yang sudah terlaksana adalah hubungan dengan media yang sudah terjalin dengan baik yaitu kerjasama untuk merublikasikan kegiatan-kegiatan pemerintah kota melalui media baik cetak, televisi maupun online.”
Humas juga sering mengadakan pertemuan dengan media  dalam bentuk coffe morning dan dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota.
“kebetulan tahun ini kita tidak mengadakan coffe morning karena devisit anggaran. Kedepannya mungkin kita laksanakan.” Ungkapnya.
Faisal merencanakan untuk program di Humas dan Protokol yang akan datang yaitu dengan meningkatkan kerjasama dengan media-media yang ada dan dioptimalkan lagi agar kegiatan-kegiatan pemerintah kota dapat terekspos dengan baik.
“untuk saat ini berita yang buruk agak cepat naik, sedangkan yang baik lama naiknya. Jadi dengan kegiatan Pemko melalui SKPD-SKPD itu diharapkan kelihatan apa-apa saja yang telah dilakukan Kepala Daerah dan Wakil selama 5 tahun.” ungkap Faisal saat kami temui di ruangannya, Jumat (6/11).
Faisal juga mengatakan untuk di protokol tahun ini yang digarap adalah rancangan peraturan Wali Kota tentang keprotokolan karena itu yang belum ada saat ini. Rancangan Peraturan Wali kota itu sebagai acuan untuk Pemko sendiri maupun untuk masyarakat. Humas juga mencoba untuk membuat agenda pemerintah secara online dan sedang digarap saat ini yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat agar tahu kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah dengan cara mengaksesnya.
“Pemko tidak bisa berkerja sendiri untuk mempublikasikan kegiatan apapun, pembangunan-pembangunan yang sudah dilakukan. Humas tetap harus berkerjasama dengan media untuk menyebarluaskan informasi agar masyarakat tahu.” Tutupnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh makalah permasalahan pendidikan di indonesia dalam bahasa inggris

PENGERTIAN DAN CONTOH CONTOH HIKAYAT

Fekon UMRAH gelar olimpiade