E-KTP Tanjungpinang



6032 e-KTP Siap di Print Out

TANJUNGPINANG (HK) - Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah dilakukan pada tahun 2013 dan mulai dicetak dari setiap daerah (kecamatan) pada tahun 2014.
di Tanjungpinang kini sudah ada 6032 yang siap untuk di print out. Sedangkan yang masih dalam proses pembuatan ada 1600.   
Syarat pembuatan e-KTP adalah berumur 17 tahun, menunjukkan surat pengantar dari kepala desa/kelurahan, mengisi formulir dan foto kopi kartu keluarga (KK).
“Pada 25 Agustus 2015 sempat ada kerusakan pada server sofware online di Pusat yang mengalami ganguan sehingga proses print out tidak dapat dilaksanakan, hal itu lah yang menyebabkan penumpukan e-KTP hingga 6023.” kata Kepala Disdukcapil Eka Hanasarianto kepada Haluan Kepri, di ruangannya, senin(02/11).
Karena kerusakan tersebut,maka semakin panjang daftar tunggu masyarakat untuk mendapatkan e-KTP dan kendalanya saat ini adalah bahwa setiap harinya kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) hanya bisa mencetak maksimal 200 print out e-KTP dalam sehari.
Beberapa bulan lalu Disdukcapil Tanjungpinang juga tidak bisa melakukan pencetakan dikarenakan lembaran blangko e-KTP habis.
“kita juga pernah kehabisan lembaran blanko namun saat ini pusat sudah mengirim blanko dan blanko tersebut kini sudah tersedia kembali.” ungkapnya
Jika proses perekaman mata, jari dan tanda tangan di kantor camat hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit namun karena kartu itu dicetak di pusat, maka membutuhkan waktu yang lama untuk sampai ke tangan warga.
Eka juga menambahkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan e- KTP terkecuali orang yang bersangkutan tidak lagi berdomisili di tempatnya sekarang (pindah tempat tinggal) dan yang awalnya berstatus belum menikah kini sudah menikah.
 “e-KTP ini sangat penting karena berfungsi sebagai tanda identitas pemiliknya. Tidak hanya itu, e-KTP juga Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, paspor dan transaksi lainnya.” tanbah Eka.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Eka Hanasarianto menegaskan, pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga saat ini masih gratis.
Pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sebab pemerintah memperpanjang program e-KTP gratis. Warga hanya perlu menunjukkan identitas lamanya.

Komentar

  1. Bikini tops and body wash for your body - BSJON.NET
    But what if you want to make sure your body 벳 365 코리아 먹튀 feels 바카라용어 like a proper bathing 유니 벳 suit? 10 벳 The best way to do 먹튀신고 so is to use a bikini.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

UKM seni dang merdu gelar pelasah

Warga Batak Tanjungpinang dukung SAH

contoh makalah permasalahan pendidikan di indonesia dalam bahasa inggris