E-KTP Tanjungpinang
6032 e-KTP Siap di Print Out
TANJUNGPINANG
(HK) - Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah dilakukan pada
tahun 2013 dan mulai dicetak dari setiap daerah (kecamatan) pada tahun 2014.
di
Tanjungpinang kini sudah ada 6032 yang siap untuk di print out. Sedangkan yang
masih dalam proses pembuatan ada 1600.
Syarat
pembuatan e-KTP adalah berumur 17 tahun, menunjukkan surat pengantar dari
kepala desa/kelurahan, mengisi formulir dan foto kopi kartu keluarga (KK).
“Pada
25 Agustus 2015 sempat ada kerusakan pada server sofware online di Pusat yang mengalami
ganguan sehingga proses print out tidak dapat dilaksanakan, hal itu lah yang
menyebabkan penumpukan e-KTP hingga 6023.” kata Kepala Disdukcapil Eka
Hanasarianto kepada Haluan Kepri, di ruangannya, senin(02/11).
Karena
kerusakan tersebut,maka semakin panjang daftar tunggu masyarakat untuk
mendapatkan e-KTP dan kendalanya saat ini adalah bahwa setiap harinya kantor
dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) hanya bisa mencetak maksimal
200 print out e-KTP dalam sehari.
Beberapa
bulan lalu Disdukcapil Tanjungpinang juga tidak bisa melakukan pencetakan dikarenakan
lembaran blangko e-KTP habis.
“kita
juga pernah kehabisan lembaran blanko namun saat ini pusat sudah mengirim
blanko dan blanko tersebut kini sudah tersedia kembali.” ungkapnya
Jika
proses perekaman mata, jari dan tanda tangan di kantor camat hanya membutuhkan
waktu sekitar 10 menit namun karena kartu itu dicetak di pusat, maka membutuhkan
waktu yang lama untuk sampai ke tangan warga.
Eka
juga menambahkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan e- KTP terkecuali orang
yang bersangkutan tidak lagi berdomisili di tempatnya sekarang (pindah tempat
tinggal) dan yang awalnya berstatus belum menikah kini sudah menikah.
“e-KTP ini sangat penting karena berfungsi
sebagai tanda identitas pemiliknya. Tidak hanya itu, e-KTP juga Berlaku
Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin,
pembukaan rekening Bank, paspor dan transaksi lainnya.” tanbah Eka.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Eka
Hanasarianto menegaskan, pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
hingga saat ini masih gratis.
Pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sebab
pemerintah memperpanjang program e-KTP gratis. Warga hanya perlu menunjukkan
identitas lamanya.
Bikini tops and body wash for your body - BSJON.NET
BalasHapusBut what if you want to make sure your body 벳 365 코리아 먹튀 feels 바카라용어 like a proper bathing 유니 벳 suit? 10 벳 The best way to do 먹튀신고 so is to use a bikini.